Menyelami Kebijakan Moneter Bank Indonesia di Kuartal Pertama Tahun Ini


Menyelami Kebijakan Moneter Bank Indonesia di Kuartal Pertama Tahun Ini

Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia telah menjalankan kebijakan moneter di kuartal pertama tahun ini untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merespons kondisi ekonomi global yang tidak stabil akibat pandemi COVID-19.

Salah satu kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia adalah menetapkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate. Pada pertemuan rapat moneter bulan Maret lalu, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas mata uang rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, Bank Indonesia juga terus melakukan intervensi di pasar keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BI telah melakukan pembelian surat utang pemerintah dalam jumlah besar untuk menjaga likuiditas pasar dan mengendalikan tekanan inflasi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global yang cukup besar.

Meskipun kondisi ekonomi global masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19, Bank Indonesia optimis bahwa kebijakan yang diambil akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama tahun ini. Dengan menjaga stabilitas mata uang dan inflasi, diharapkan ekonomi Indonesia dapat pulih dan tumbuh lebih baik di masa mendatang.

Referensi:

1. https://www.bi.go.id/id/moneter/sukubunga/contents/siaranpers.aspx?id=25342

2. https://www.bi.go.id/id/moneter/sukubunga/contents/siaranpers.aspx?id=25353

3. https://www.bi.go.id/id/moneter/sukubunga/contents/siaranpers.aspx?id=25370