Sistem Pengelolaan Sampah Organik di Sekolah: Studi Kasus di SMA Negeri X


Sistem Pengelolaan Sampah Organik di Sekolah: Studi Kasus di SMA Negeri X

Sampah organik merupakan salah satu jenis sampah yang paling sering dihasilkan di lingkungan sekolah. Pengelolaan sampah organik di sekolah menjadi penting untuk dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan juga sebagai upaya untuk mendukung program pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Salah satu contoh sekolah yang berhasil mengelola sampah organik dengan baik adalah SMA Negeri X. Sekolah ini memiliki sistem pengelolaan sampah organik yang terstruktur dan efektif. Sampah organik yang dihasilkan oleh siswa dan staf pengajar dikumpulkan secara terpisah dari sampah non-organik. Kemudian sampah organik tersebut dipilah-pilah berdasarkan jenisnya, seperti sisa makanan, daun-daun, dan lain sebagainya.

Setelah dipilah, sampah organik tersebut kemudian diolah menjadi kompos melalui proses pengomposan. Proses pengomposan dilakukan dengan menggunakan alat dan bahan yang sesuai agar menghasilkan kompos yang berkualitas. Kompos yang dihasilkan kemudian digunakan kembali untuk memperkaya tanah di area sekolah, seperti taman sekolah atau kebun sayur sekolah.

Sistem pengelolaan sampah organik di SMA Negeri X ini tidak hanya memberikan manfaat untuk kebersihan lingkungan sekolah, tetapi juga memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya pengelolaan sampah organik. Dengan melibatkan siswa dalam proses pengelolaan sampah organik, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang peduli terhadap lingkungan sejak dini.

Referensi:

1. Priyandoko, D. (2017). Pengelolaan Sampah Organik di Sekolah Sebagai Upaya Pengurangan Sampah di Kota Surakarta. Jurnal Pembangunan Sosial, 8(1), 1-12.

2. Suryadi, I. (2018). Implementasi Gerakan Sekolah Sehat dan Sekolah Peduli Lingkungan dalam Pengelolaan Sampah di Sekolah. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 5(2), 85-96.

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2019). Panduan Pengelolaan Sampah Organik di Sekolah. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.